Selasa, 14 Juli 2009

LKBH TALITHA
PRO JUSTITIA

LKBH TALITHA merupakan lembaga yang konsen kepada memberikan konsultasi bantuan hukum bagi kaum dhuafa dan kaum yang marjinal untuk menciptakan kesadaran dan supremasi hukum khususnya masalah KDRT, selain itu LKBH TALITHA juga konsen kepada masalah-masalah hukum lainnya yang mana umum di alami oleh masyarakat baik itu memberikan konsultasi hukum, pendampingan dan pembelaan pada jalur Litigasi ( peradilan ) maupun Non Litigasi ( mediasi,dll.. ). LKBH TALITHA di dirikan pada tanggal 03 mei 2008 di kantor Notaris Hary Diarkoro,SH dengan Akta Notaris : No.1.03-05-2008. adapun tim yang di LKBH TALITHA merupakan para Advokad dan Konsultan Hukum yang berpengalaman dan terpercaya diantaranya :
1. H.Nurianto,SH,MH,MM
2. Robert Imam Santosa,SH
3. Drs.Yopie Mokalu,MM
4. Purwati,SH,MH
5. Hj. Agustien,S.TP
6. Riyan Fardian,SH,ST
7. Shanti Maria Ulfah,SH
8. Rado Fridsel Leonardus,SH
9. Indah Eliza,SH
10. Dan beberapa Advokad dan Konsultan Hukum ternama lainnya

Adapun alamat LKBH TALITHA : Komplek Pertokoan Megah No.B12, Jl. Diponegoro Denpasar-Bali, Indonesia
Tlp/Fax : (0361)264828

Masalah Anda Adalah Masalah Kami
"DIAM ADALAH PENGHIANAT"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar